Most Visited

  • Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 16 Oct, 2026
  • Polisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo

    • Admin News1
    • 16 Oct, 2026
  • Cegah Peredaran Narkoba,Tim Gabungan Polres Bondowoso Razia THM dan Tes Urine Pengunjung

    • Admin News1
    • 16 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 05, 2026
    • 1 min read
    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    halokomandan.id -

    KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan, terhitung 26 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam penertiban tersebut, sebanyak 49 unit rakit PETI dimusnahkan. Jumat (2/10/2026).


    Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


    "Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit," ujar Kapolres.


    Selain penertiban, jajaran Polres Kuantan Singingi juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI.


    "Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil," lanjutnya.


    Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI yang melanggar ketentuan hukum serta dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.


    "Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan," kata AKBP Hidayat Perdana.


    Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.


    " Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya," tutup Kapolres.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    Layanan Kepolisian: 110

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 10, 2026

    Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • Fri 10, 2026

    Polisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember,...

      • 16 Oct, 2026
    • Polisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk...

      • 16 Oct, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News