Most Visited

  • Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2025
  • Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo: Murni Ketidaksengajaan

    • Admin News1
    • 12 Sep, 2025
  • Polres Malang Bangun Gedung SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak

    • Admin News1
    • 12 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 12, 2025
    • 1 min read
    Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

    halokomandan.id -

    TUBAN - Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.


    Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.


    Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.


    "Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat," ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).


    Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.


    "Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam," tambah Kompol Robi.


    Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.


    "Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar," terang Kompol Robi.


    Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.


    "Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar" tutur Wakapolres 


    Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.


    Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.


    "Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar" pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 09, 2025

    Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo Sidoarjo

    • Admin News1
    • Fri 09, 2025

    Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo: Murni Ketidaksengajaan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Bersama Jogo...

      • 13 Sep, 2025
    • Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba...

      • 12 Sep, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News