Most Visited

  • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    • Admin News1
    • 01 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 24, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

    halokomandan.id -

    Surabaya – Dua tersangka pengedar ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, saat mengantar pesanan sabu – sabu.


    Kedua pelaku yakni, AS (27) warga Dusun Mandepah Timu, Bangkalan dan SK (22) warga Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan.


    Selain menangkap dua pelaku Polisi menyita barang bukti sabu satu paket dengan berat keseluruhan 20,60 gram. 


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka AS mendapatkan barang haram itu, dari SK pada Minggu 9 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib, di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura.


    “Dari pengakuan pelaku mereka tidak membeli namun AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan dari tersangka MS (sudah tertangkap) seharga Rp. 12.000.000,” katanya, Senin (22/5/2023).


    Akbp Daniel menambahkan bahwa tersangka MS yang sudah tertangkap di wilayah Jalan Demak Surabaya itu saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500.000.


    "Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelas Akbp Daniel. 


    Dari pengakuan tersangka AS mereka sudah dua kali melakukan yang mana atas perintah atau pemesanan dari MS.


    "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day,...

      • 01 May, 2026
    • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May...

      • 01 May, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News