Most Visited

  • Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026
  • Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026
  • Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polrestabes Surabaya Ungkap Pencuri Jaringan International Asal Pakistan, Empat Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 16, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Ungkap Pencuri Jaringan International Asal Pakistan, Empat Tersangka Diamankan

    halokomandan.id -

    SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap sindikat pencurian asal Pakistan yang sering beraksi di Surabaya.


    Tersangka ditangkap Polisi usai mencuri di toko milik dari Tomli Wafa yakni toko Deli Wafa. 


    “Pelakunya empat orang yang salah satunya masih anak-anak,. Mereka adalah inisial MT (21), MZ (18) MLZ (45) dan RZ (50),”ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (15/9).


    Menurut AKBP Mirzal Maulana, 4 orang tersangka asal Pakistan tersebut masih satu keluarga dan mereka bisa dikatakan sebagai sindikat jaringan internasional.


    “Mereka ini masuk ke Indonesia dengan melalui seorang agen yang ada di Bali,”ujar AKBP Mirzal Maulana.


    Selain di Surabaya, lanjut AKBP Mirzal Maulana, jaringan dari tersangka itu menyewa kendaraan roda empat untuk melakukan aksinya ke beberapa tempat di Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik dan Bali.


    “Ada beberapa TKP yang dilakukan oleh tersangka ini yang modusnya mengambil uang dari toko sasaran yang dituju,”kata AKBP Mirzal Maulana.


    Modusnya, kata AKBP Mirzal Maulana mereka bertiga masuk ke toko berpura-pura menukarkan mata uang asing lalu mempengaruhi kasir, membujuk dan mengajak bicara sehingga kasir kehilangan konsentrasi dalam menjaga tokonya.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka diamankan di rutan Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


    Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun.


    Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak criminal khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.


    “Pelaku criminal apapun modus dan jenisnya yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan kami tindak tegas,” ungkap Kombes Pasma. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di...

      • 25 Apr, 2026
    • Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan...

      • 25 Apr, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News