Most Visited

  • Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026
  • Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026
  • Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

    • Admin News1
    • 25 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polrestabes Surabaya Klarifikasi Video Viral Tonny Saragih yang Membuat Laporan Kurang Alat Bukti

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 15, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Klarifikasi Video Viral Tonny Saragih yang Membuat Laporan Kurang Alat Bukti

    halokomandan.id -

    SURABAYA - Sebuah video yang diunggah akun Tiktok @Tony.Saragih.Sumbayak menjadi viral setelah ia mengaku dipingpong saat hendak melaporkan kasus sengketa tanah milik saudaranya.


    Dalam video tersebut terdapat pernyataan ada oknum perwira Polisi patut diduga melindungi mafia tanah yang tidak mendasar.


    Pemilik akun @Tony.Saragih.Sumbayak itu mengungkapkan hal ini setelah laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya tidak dilayani mulai pukul 10.00 sampai 22.00.


    Ia mengaku dipingpong hingga menemui empat orang Polisi untuk melapor.


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas AKP Haryoko membenarkan adanya unggahan video pada akun Tiktok tersebut.


    "Benar ada video itu, tapi tidak benar apa yang disampaikan pada video itu," tegas AKP Haryoko, Kamis (14/9).


    Menurut AKP Haryoko sesuai fakta, Polisi mengaku tidak ada maksud melakukan pingpong atau mempersulit pelaporan. 


    Bahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sebagai pengaduan karena tidak didukung bukti.


    Namun yang pelapor merasa kurang puas dan tetap tidak terima.


    Hal itu senada dengan yang disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikomfirmasi media, Rabu (13/9).


    "Jadi pelapor memaksa untuk menjadikan laporannya tersebut sebagai laporan Polisi (LP)," ungkap AKBP Mirzal.


    Ia menegaskan, laporan yang bersangkutan akan diterima sebagai pengaduan. 


    Karena kasus tanah yang disebut milik keluarganya bernama Wiryono ini masih perlu dilengkapi bukti yang kuat sehingga kepolisian masih belum bisa membuatkan Laporan Polisi.


    "Kami sudah lakukan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), makanya kami terima sebagai pengaduan sembari menunggu melengkapi alat bukti yang mendukung untuk dijadikan LP," tegas AKBP Mirzal.


    Sementara itu Adi Lasso, warganet yang juga berkomentar pada unggahan video itu menyebut masalah tanah harus ada bukti yang kuat. 


    “Harus menggugat perdatanya dulu, baru bisa lapor setelah ada penetapan dari pengadilan. Tidak semua laporan itu harus diterima karena harus ada dua bukti permulaan yang cukup untuk diterbitkan LP,” tulis Adi pada komentar tersebut. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di...

      • 25 Apr, 2026
    • Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan...

      • 25 Apr, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News