Most Visited

  • Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025
  • Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan Semangat Generasi Berkarakter dan Berintegritas

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025
  • Jelang Suroan, Polres Madiun Kota Intensifkan Patroli Dialogis Jaga Kondusifitas

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 11, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

    halokomandan.id -

    *Surabaya* - Komitmen memberantas aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Media Sosial, telah dibuktikan oleh Polrestabes Surabaya.


    Kali ini Polrestabes Surabaya melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) berhasil menangkap setidaknya 5 orang tersangka curanmor.


    Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan lima kawanan pelaku curanmor yang diamankan itu, dari 11 kasus Laporan Polisi curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya.


    “Bahkan aksi dari pelaku sempat terekam CCTV dan viral di medsos,”ujar Kombes Pasma pada keterangan persnya, Senin (10/4/2023).


    Lima pelaku yang diamankan adalah, MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48) semuanya warga Surabaya. 


    "Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.


    Kombes Pol Pasma menambahkan para bandit jalanan itu, beraksi di sejumlah TKP, antara lain di tempat kos, pemukiman, parkiran pinggir jalan.


    Cara para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak rumah kunci motor yang menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan. 


    "Untuk modus operandi, para tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,"ujar Kombes Pasma.


    Atas adanya beberapa laporan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi.


    Dengan berbekal informasi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi,kemudian anggota berhasil menangkap lima orang tersangka berikut beberapa barang bukti.


    "Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya para pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Kombes Pasma. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan Semangat Generasi Berkarakter dan Berintegritas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang...

      • 26 Jun, 2025
    • Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan...

      • 26 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News