Most Visited

  • Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

    • Admin News1
    • 12 Jun, 2025
  • Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyupan Pencak Silat Ngawi Gelar Deklarasi Damai

    • Admin News1
    • 12 Jun, 2025
  • Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean

    • Admin News1
    • 12 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 28, 2022
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    halokomandan.id -

    SIDOARJO - Dua hari setelah kejadian menggemparkan warga Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo seorang wanita E, 26 tahun, ditemukan menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia di sebuah kamar kos, akhirnya berhasil diungkap oleh Polresta Sidoarjo,Polda Jatim.


    “Terduga pelakunya adalah RK, pria asal Lampung berusia 19 tahun bekerja sebagai kuli bangunan. Ia kami tangkap Senin, 26 Desember 2022 di rumah keluarganya di Ponorogo beserta satu barang bukti handphone milik korban,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kemarin Selasa (27/12/2022).


    Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku dan korban baru saling kenal melalui aplikasi MiChat. Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo pada Sabtu, (24/12/2022) malam.


    Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, saat di kamar kos itulah pelaku merasa tersinggung dan emosi dengan perkataan dari korban, yang mengatakan kalau tidak punya uang tidak usah BO.


    Lalu pelaku mencekik korban hingga lemas tidak berdaya, dan dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut di tutup dengan kain.

     

    Pelaku juga mengambil tiga unit HP milik korban, perhiasan kalung emas dan pelaku meninggalkan TKP.


    Selanjutnya pelaku menjual dua HP korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo, sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari TKP.


    Korban ditemukan tak berdaya di kamar mandi kosnya oleh kekasihnya. Hingga ditolongi pemilik kos dan dibawa ke rumah sakit. Namun setelah sampai di rumah sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia.


    Atas tindak kriminal yang dilakukan tersangka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyupan Pencak Silat Ngawi Gelar Deklarasi Damai

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Hari Bhayangkara ke -79, Biddokkes Polda Jatim Gelar...

      • 12 Jun, 2025
    • Sambut Suran Agung Polisi Fasilitasi Paguyupan Pencak Silat...

      • 12 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News