halokomandan.id -
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo merilis ungkap kasus kejadian pengeroyokan terhadap warga Lemah Putro oleh sekelompok pemuda kendarai motor, pada 27 November 2022 malam. Peristiwa ini bahkan sempat viral di media sosial.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pemuda mengendarai motor mendadak berhenti di Jalan Diponegoro, Lemah Putro, Sidoarjo, mereka merasa tersinggung karena merasa diteriaki warga setempat.
Lalu beberapa dari kelompok pemuda tersebut, mendatangi IWM, warga Lemah Putro sebagai korban. Lalu salah satu dari mereka membacok dengan clurit hingga melukai betis kiri dan kanan kaki korban.
Hampir bersamaan terdapat pengendara sepeda motor yang mau keluar Gang Lemah Putro, ia langsung meninggalkan motor dan menyelamatkan diri karena mengetahui keberadaan kelompok pelaku, kemudian para pelaku melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor tersebut, selanjutnya rombongan para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Usai menerima laporan masyarakat dan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan lima orang yang diduga keras terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan pengrusakan terhadap sepeda motor warga di Lemah Putro,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (7/12/2022).
Kelima orang yang diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, antara lain ARN (19 tahun), PEF (16 tahun), FML (16 tahun), BIR (19 tahun) dan EAF (18 tahun).
“Kelima pelaku yang kami amankan karena telah melakukan pengrusakan pada sepeda motor. Dan mereka adalah anggota salah satu perguruan silat,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Mereka tersulut emosi, dikira warga yang meneriaki adalah anggota dari kelompok perguruan silat lain yang menantang perguruan silat para pelaku di media sosial. Dari kesalahpahaman ini sehingga mereka melakukan serangan ke warga Lemah Putro dan merusak motor warga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima orang tersebut dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan, sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak menerima segala informasi di media sosial. “Jangan mudah terpancing emosi dan harus hati-hati atas informasi yang kita terima di medsos,” pesannya.