Most Visited

  • Polri Gelar Operasi Lilin 2025, AstamaOps Tegaskan Kehadiran Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru

    • Admin News1
    • 20 Dec, 2025
  • Wakapolri Bagikan Sembako ke Ribuan Buruh, Wujud Kepedulian Polri di Sektor Industri Dalam Negeri

    • Admin News1
    • 20 Dec, 2025
  • Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

    • Admin News1
    • 20 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    halokomandan.id -

    Tuban - Viral aksi penjambretan di jalan Ronggolawe yang terekam cctv beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim.


    Tersangka berinisial N (32) warga kelurahan Kingking kecamatan/kabupaten Tuban kini diamankan oleh satuan reserse dan kriminal Polres Tuban untuk menjalani proses lebih lanjut.


    Dalam rekaman CCTV tersebut, H (46) warga kelurahan Sidomulyo yang menjadi korbannya tersebut berjalan dari arah barat sendirian.


    Tak lama setelah sampai di lokasi terlihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan pelan yang belakangan diketahui berinisial N (32) langsung menarik tas yang dibawa oleh korban.


    Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/01) sekira pukul 07.30 wib saat korban berangkat dari rumah hendak membeli perlengkapan rumah tangga disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Tuban.


    Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba tas berisikan handphone beserta uang tunai yang di bawa korban dirampas oleh pelaku dari belakang, meskipun korban sempat berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.


    Setelah kurang lebih tiga minggu dalam penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres pada Rabu (01/02) dirumahnya.


    "Setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim, Alhamdulillah peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya" Ucapnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tuban dan dijerat pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Polri Gelar Operasi Lilin 2025, AstamaOps Tegaskan Kehadiran Negara Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Wakapolri Bagikan Sembako ke Ribuan Buruh, Wujud Kepedulian Polri di Sektor Industri Dalam Negeri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Gelar Operasi Lilin 2025, AstamaOps Tegaskan Kehadiran...

      • 20 Dec, 2025
    • Wakapolri Bagikan Sembako ke Ribuan Buruh, Wujud Kepedulian...

      • 20 Dec, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News