Most Visited

  • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025
  • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB ke-73, Polresta Malang Kota Beri Layanan Vaksin HPV Gratis Bagi Kaum Perempuan

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Kasus Bahan Peledak

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 17, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Kasus Bahan Peledak

    halokomandan.id -

    SUMENEP – Selama bulan Ramadhan 1444 H, Polres Sumenep menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) untuk memelihara kamtibmas.


    Dalam kegiatan tersebut itu pula, Polres Sumenep berhasil mengungkap adanya peredaran bahan peledak dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H kepada wartawan di Sumenep, Sabtu (15/4).


    Empat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya masing-masing berinisial S warga Larangan Kerta, T warga Surgeng dan tersangka H warga Desa Sergeng, serta tersangka K warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.


    “Barang bukti yang ditemukan yakni berupa sreng dor sebanyak 143 butir, sumbu hitam 150 butor, obat serbuk petasan 7 Ons, Serbuk Arang 5 Ons,”terang AKBP Edo.


    Lanjut Kapolres Sumenep, tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 wib di dalam rumah milik tersangka T Dusun Gunung Timur Desa Sergang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.


    “Berawal petugas melakukan penangakapn terhadap S. Namun setelah dilakukan interogasi ternyata S membeli dari tersangka T,”jelas AKBP Edo.


    Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi...

      • 26 Jun, 2025
    • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka...

      • 26 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News