Most Visited

  • Polsek Tarik Monitoring Ketahanan Pangan Petani Melon di Desa Gampingrowo

    • Admin News1
    • 20 Jan, 2026
  • Kapolres Ngawi Cek SPPG di Kasreman Pastikan Pemenuhan Gizi yang Higienis untuk MBG

    • Admin News1
    • 20 Jan, 2026
  • Mudik Nataru Lancar Polres Pelabuhan Tanjungperak Terima Penghargaan dari Pelindo

    • Admin News1
    • 20 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 08, 2023
    • 1 min read
    Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

    halokomandan.id -

    *SITUBONDO* - Satu persatu, keluhan warga masyarakat Kabupaten Situbondo saat Jumat Curhat terkait masih adanya peredaran obat keras berbahaya, terjawab sudah oleh kerja tim opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Situbondo.


    Setelah pekan lalu Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo, kini kembali berhasil menyita ribuan obat yang sama dari terduga pengedar asal Kecamatan Suboh, Situbondo.


    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat. 


    "Berawal dari keluhan warga saat kami gelar Jumat Curhat, bahwa masih adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar AKP Ernowo, Selasa (7/3)


    Hasilnya, lanjut AKP Ernowo Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi, dimana ada seseorang berinisial DL (38) diduga telah melakukan transaksi pil trex.


    "Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka DL, kami mendapati barang bukti sebanyak 1.066 butir pil trex berlogo 'Y', " jelas AKP Ernowo.


    Adapun barang bukti pil koplo tersebut, kata AKP Ernowo terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1000 butir, 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastic klip berisi masing-masing 5 butir.


    "Barang bukti sudah kami sita termasuk Handphone serta uang tunai 100 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan pil tersebut," jelas AKP Ernowo.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka DL harus meringkuk di jeruji besi Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut.


    “Saat ini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan, “ pungkas AKP Ernowo. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    Polsek Tarik Monitoring Ketahanan Pangan Petani Melon di Desa Gampingrowo

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    Kapolres Ngawi Cek SPPG di Kasreman Pastikan Pemenuhan Gizi yang Higienis untuk MBG

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Tarik Monitoring Ketahanan Pangan Petani Melon di...

      • 20 Jan, 2026
    • Kapolres Ngawi Cek SPPG di Kasreman Pastikan Pemenuhan...

      • 20 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News