Most Visited

  • Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul

    • Admin News1
    • 25 Jul, 2025
  • Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah

    • Admin News1
    • 25 Jul, 2025
  • Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

    • Admin News1
    • 25 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 12, 2025
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

    halokomandan.id -

    KOTA PROBOLINGGO - Sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga, kejadian pencurian uang di pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim telah menahan 2 tersangka.


    "Penangkapan ini berawal saat petugas lalu lintas Polres Probolinggo Kota sedang patroli di wilayah pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman," ucapnya.


    Melihat ada warga yang meminta tolong, petugas menghampiri dan dari keterangan warga telah terjadi pencurian tas yang berisi uang Rp. 20.000.000,- milik ibu T (62) warga Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.


    "Tempat kejadian di area dalam pasar, namun pencuri melarikan diri," ujar Iptu Zaenal Arifin.


    Berbekal informasi dari warga, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama warga mengejar pelaku pencurian.


    Hingga di dekat Taman Makam Pahlawan, 2 pelaku pencurian yang mengunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan barang bukti berupa tas yang berisi uang 20 Juta berhasil diamankan.


    "Kedua pelaku pencurian ini berinisial M (47) dan H (38), semuanya perempuan warga Lekok Kabupaten Pasuruan," pungkas Iptu Zaenal Arifin.


    Akibat perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 07, 2025

    Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan...

    • Admin News1
    • Fri 07, 2025

    Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan...

      • 25 Jul, 2025
    • Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan...

      • 25 Jul, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News