Most Visited

  • Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul Full Senyum

    • Admin News1
    • 19 Jun, 2025
  • Polresta Banyuwangi gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin News1
    • 19 Jun, 2025
  • Polresta Sidoarjo Raih Tiga Penghargaan di Musrenbang Polri 2025

    • Admin News1
    • 19 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 09, 2023
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

    halokomandan.id -

    PONOROGO - Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan FAR (22), seorang pria asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia diamankan karena kedapatan mencuri celana dalam pria dan mencabuli anak tetangganya.


    Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan, korban pencabulan oleh pria tersebut adalah pelajar SD yang tinggal di sekitar rumahnya.


    “Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” kata AKBP Catur.


    Dia menjelaskan, FAR kedapatan mencuri celana dalam pada Senin (23/1/2023). FAR mencuri celana dalam milik ayah dari pelajar SD yang telah dicabulinya.


    Melalui aksi pencurian itu pula, terungkap bahwa FAR juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.


    Bahkan, sebelum ditangkap Polisi, terduga pelaku sempat dibawa warga ke kantor desa untuk ditanyai perbuatannya selama berada di desa.


    “Saat ditanya warga terduga pelaku mengaku sering mengambil celana dalam milik bapak korban. Bahkan terduga pelaku mengaku sudah mencabuli anak yang masih berusia 9 tahun,” jelasnya 


    Agar anak mau dicabuli, FAR mengiming-imingi korban dengan bermain game di smartphone miliknya. Saat korban bermain smartphone, FAR beraksi mencabuli korban.


    Saat ditemui di Mapolres Ponorogo, FAR mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menyukai pria sejak setelah lulus dari SMK.


    “Selain cabuli korban saya juga mencuri pakaian dalam pria karena fantasinya berbeda,” tutur FAR


    Atas perbuatannya itu, tersangka FA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul...

    • Admin News1
    • Thu 06, 2025

    Polresta Banyuwangi gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar...

      • 19 Jun, 2025
    • Polresta Banyuwangi gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut...

      • 19 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News