Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • Admin News1
    • 06 Mar, 2026
  • Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Mendadak Bagi Para Perwira

    • Admin News1
    • 06 Mar, 2026
  • Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, ETLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Langit Denpasar

    • Admin News1
    • 06 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 28, 2026
    • 2 min read
    Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

    halokomandan.id -

    PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka.


    Tak hanya itu, Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.


    Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).


    Kapolres Pasuruan menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim selama periode 5 hingga 24 Januari 2026.


    "Hasil ungkap ini dari berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang," jelas AKBP Harto Agung.


    Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 46 tersangka terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. 


    "Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.


    Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. 


    Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. 


    Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.


    Mantan Kapolres Bondowoso itu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. 


    Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.


    Selain kasus jaringan besar, Polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.


    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.


    Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 03, 2026

    Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • Admin News1
    • Fri 03, 2026

    Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Mendadak Bagi Para Perwira

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Berbagi Takjil untuk Masyarakat

      • 06 Mar, 2026
    • Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Mendadak...

      • 06 Mar, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News