Most Visited

  • SPPG Pegangsaan Dua Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari Menko Pangan

    • Admin News1
    • 13 Jan, 2026
  • Aksi Humanis Polisi, Bripka Julianto Sigap Tolong Lansia Terjatuh

    • Admin News1
    • 13 Jan, 2026
  • Respon Cepat Polsek Taman Tangani Adanya Warga Tergeletak Tanpa Identitas

    • Admin News1
    • 13 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 02, 2025
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    halokomandan.id -

    JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.


    Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka. 


    Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru. 


    Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.


    Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan. 


    "Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian," ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).


    Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan. 


    "Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur," kata AKBP Bobby.


    Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.


    “Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.


    Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.


    Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan. 


    Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.


    “Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    SPPG Pegangsaan Dua Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari Menko Pangan

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    Aksi Humanis Polisi, Bripka Julianto Sigap Tolong Lansia Terjatuh

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • SPPG Pegangsaan Dua Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari...

      • 13 Jan, 2026
    • Aksi Humanis Polisi, Bripka Julianto Sigap Tolong Lansia...

      • 13 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News