Most Visited

  • Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan pada Libur Idul Adha 1446 H

    • Admin News1
    • 08 Jun, 2025
  • Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

    • Admin News1
    • 08 Jun, 2025
  • Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

    • Admin News1
    • 08 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Jember Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 05, 2022
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

    halokomandan.id -

    JEMBER - Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan.


    Kali ini jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan 5 orang pelaku kasus peredaran Narkoba beserta barang bukti sabu seberat 43,94 gram. 


    Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya CY warga Kaliwates. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 0,19 gram dari tangan CY. 


    "Kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik, dan didapatkan tersangka YR warga Tanggul seorang wiraswasta. Dari sini petugas menemukan 0,28 gram sabu beserta timbangan dan alat hisap," ucap Kapolres Jember, Senin (5/12).


    Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menangkap DP warga Tanggul. Dari nama terakhir ini, petugas menangkap tersangka MB di sebuah SPBU di daerah Leces. 


    "Dikembangkan lagi, didapatkan tersangka CU warga Wonokromo Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan," imbuh AKBP Hery.


    Dari ketiga tersangka terakhir, Satreskoba bisa mengamankan sabu seberat 43,47 gram, ekstasi, dan alat hisap sabu. 


    Kapolres Jember menegaskan, Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya. 


    "Saat ini masih dikembangkan asal barang dengan total 43,94 gram, supaya bisa memutuskan mata rantai kepada bandar terbesarnya," tegasnya. 


    Kapolres Jember juga menyatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember lumayan tinggi. 


    "Ini jadi atensi kami, dengan penduduk yang banyak Jember menjadi market menggiurkan para pengedar narkoba, dan kami berkomitmen menumpas habis penyalahgunaan narkotika," tandas AKBP Hery.


    Dalam kasus ini polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan kurungan penjara 20 tahun, dan minimal 6 tahun penjara. (danhms)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 06, 2025

    Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan pada Libur Idul Adha 1446 H

    • Admin News1
    • Sun 06, 2025

    Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan...

      • 08 Jun, 2025
    • Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka,...

      • 08 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News