Most Visited

  • Aksi Humanis.Polwan Polresta Sidoarjo Amankan Car Free Day

    • Admin News1
    • 12 Apr, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

    • Admin News1
    • 12 Apr, 2026
  • Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE Pastikan Distribusi Lancar

    • Admin News1
    • 12 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 21, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    halokomandan.id -

    *Bangkalan* - Seorang Kakek berusia 62 tahun berinisial HD akhirnya diringkus timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 09 Maret 2023 kemarin di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 


    Dari penggerebekan polisi di TKP, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket sabu sabu yang disimpan oleh HD di langit-langit musholla nya. 


    Tak berkutik saat digerebek, Polisi pun langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 


    Di hadapan petugas, pelaku HD mengaku jika nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 


    Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual. 


    Keuntungan tinggi yang diraup ini pun, rupanya menjadi daya tarik tersangka menjadi pengedar narkoba di kecamatan Tanah Merah. 


    HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 


    Berdasarkan catatan Polisi, MU memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui di Mapolres Bangkalan, Senin (20/03/2023) menjelaskan jika pelaku menyesal dan murni karena kebutuhan ekonomi. 


    "HD itu harusnya merawat 6 cucu nya,tapi dia malah memilih jadi pengedar narkoba karena keuntungan yang bisa diraupnya cukup banyak dan itu sangat menggiurkan. Jadi, motif nya pelaku murni karena untuk kebutuhan sehari-hari," beber AKBP Wiwit. 


    Kapolres Bangkalan ini pun kembali menegaskan, bahwa tidak akan pernah memberi ruang terkait tindak kejahatan termasuk penyalahgunaan Narkoba.


    "Saya tegaskan lagi, kami Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan Narkoba," tegas AKBP Wiwit.


    Atas perbuatan tersangka HD (62) tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Red/Hum)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Aksi Humanis.Polwan Polresta Sidoarjo Amankan Car Free Day

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Aksi Humanis.Polwan Polresta Sidoarjo Amankan Car Free Day

      • 12 Apr, 2026
    • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako...

      • 12 Apr, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News