Most Visited

  • Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan

    • Admin News1
    • 14 Jan, 2026
  • Polri Bangun Puluhan Sumur Bor Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

    • Admin News1
    • 14 Jan, 2026
  • Survei Nasional Rumah Politik Indonesia Optimisme Publik terhadap Transformasi Polri Diprediksi Meningkat di 2026

    • Admin News1
    • 14 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 29, 2025
    • 1 min read
    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

    halokomandan.id -

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.


    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).


    “Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).


    Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.


    Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

    - 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)

    - 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)

    - 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram

    - 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate


    Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Polri Bangun Puluhan Sumur Bor Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi...

      • 14 Jan, 2026
    • Polri Bangun Puluhan Sumur Bor Warga Padang Pariaman...

      • 14 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News