Most Visited

  • Tim Verifikasi Lomba Ketahanan Pangan Mabes Polri Tinjau Lahan Jagung di Sidoarjo

    • Admin News1
    • 24 Jun, 2025
  • Seniman Sidoarjo Apresiasi 79 Tahun Kiprah Polri, Mampu Jaga Ruang Ekspresi dan Kamtibmas

    • Admin News1
    • 24 Jun, 2025
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo Amankan Malam Satu Suro

    • Admin News1
    • 24 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku yang Mencuri di Rumah Warga Gresik Saat Ditinggal Tarawih

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 27, 2023
    • 2 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku yang Mencuri di Rumah Warga Gresik Saat Ditinggal Tarawih

    halokomandan.id -

    *Gresik* - Maling yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dalam waktu cepat berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Kurang dari sepekan pelaku pencurian berhasil diamankan.


    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu. 


    “Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik,”ujar AKP Kahirul Alam, Senin (27/3).


    Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.


    “Menurut laporan korban, terjadinya tindak pidana pencurian ini, barang berupa satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju hilang,”terang AKP Khairul.


    Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan penyelidikan. 


    "Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi,”lanjut AKP Khairul.


    Dan dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang berinisial MF yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban.


    Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu langsung mengamankan terduga pelaku dan setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut. 


    “Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000,- dan satu buah Hp. Sedangkan uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta,”jelas AKP Khairul. 


    Dari hasil pemeriksaan MF, modus ia mencuri untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini MF diamankan di Polsek Sidayu untuk peroses lebih lanjut. 


    Penyidik menjerat MF dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 06, 2025

    Tim Verifikasi Lomba Ketahanan Pangan Mabes Polri Tinjau Lahan Jagung di Sidoarjo

    • Admin News1
    • Tue 06, 2025

    Seniman Sidoarjo Apresiasi 79 Tahun Kiprah Polri, Mampu Jaga Ruang Ekspresi dan Kamtibmas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Tim Verifikasi Lomba Ketahanan Pangan Mabes Polri Tinjau...

      • 24 Jun, 2025
    • Seniman Sidoarjo Apresiasi 79 Tahun Kiprah Polri, Mampu...

      • 24 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News