Most Visited

  • Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional

    • Admin News1
    • 18 Dec, 2025
  • Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • Admin News1
    • 18 Dec, 2025
  • Polantas Polres Gresik Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengendara

    • Admin News1
    • 18 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Kota Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 11, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Kota Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

    halokomandan.id -

    *Probolinggo Kota* - Belum genap 1 bulan kejadian pembacokan di sumber mata air Jalan Supriyadi Kota Porobolinggo, kini terulang kembali dengan modus yang sama namun dengan korban dan pelaku yang berbeda. 


    Beruntung, kejadian yang kedua kali ini berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo Kota dan berhasil menangkap dua orang remaja pelaku penganiayaan menggunakan sajam tersebut.


    Korban adalah MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah menerangkan bahwa ada 2 tersangka tersebut adalah BB (20 th) dan FRG (21 th). 


    Kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Kedungdalem Kec. Dringu Probolinggo.


    "Dua tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam. Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras" terangnya, Jumat (10/3).


    Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kedua korban dibacok di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/03) dini hari. 


    “Saat itu korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban,”kata Iptu Zainullah.


    Akibat sabetan sajam kea rah korban ini mengakibatkan korban menderita luka bacokan.


    "Untuk tersangka, atas perbuatannya akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,"pungkas Iptu Zainullah (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 12, 2025

    Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional

    • Admin News1
    • Thu 12, 2025

    Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional

      • 18 Dec, 2025
    • Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan...

      • 18 Dec, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News