Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Bijak Penggunaan Gadget di Kalangan Pelajar

    • Admin News1
    • 18 Dec, 2025
  • Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

    • Admin News1
    • 18 Dec, 2025
  • Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 18 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 30, 2023
    • 2 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    halokomandan.id -

    TUBAN - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang terafiliasi dengan bandar togel di Sydney, Singapura dan Hong Kong.


    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari Masyarakat.


    “Ada informasi bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial S (47) yang terletak di desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel,”ujar AKP Tomy,Selasa ( 29/8).


    Mendapat informasi tersebut lanjut AKP Tomy kemudian anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dengan cara masuk ke rumah tersebut.


    Alhasil petugas mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.


    "Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian," ungkap AKP Tomy. 


    AKP Tomy Prambana menambahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut.


    "Saat kita tangkap MD ini bersembunyi di semak-semak di kebun tebu" imbuhnya.


    Masih kata AKP Tomy Prambana bahwa tersangka S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar 10 persen dari omset yang didapatkan melalui MD selaku Bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga.


     "Dari pengakuan tersangka bisnis ini sudah dilakukan selama 9 bulan" terangnya.


    Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu buah handphone merk Samsung galaxy A02s, 3 (tiga) buah buku berisikan rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp. 4.409.000,- (empat juta empat ratus Sembilan ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban dengan persangkaan pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP.


     "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara" tutup Tomy Prambana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 12, 2025

    Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Bijak Penggunaan Gadget di Kalangan Pelajar

    • Admin News1
    • Thu 12, 2025

    Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Bijak Penggunaan Gadget di...

      • 18 Dec, 2025
    • Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri...

      • 18 Dec, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News