Most Visited

  • Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Progres Capai 43 Persen

    • Admin News1
    • 12 Jan, 2026
  • Polisi Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Dampak Negatif Gadget di SDN 2 Tanjungsari Taman

    • Admin News1
    • 12 Jan, 2026
  • Awal Tahun 2026 3 SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan Program MBG

    • Admin News1
    • 12 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan 2 Minimarket di Madiun

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 20, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan 2 Minimarket di Madiun

    halokomandan.id -

    Madiun - Polres Madiun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang di dua minimarket wilayah Kabupaten Madiun. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini diamankan di rutan Polres Madiun,Polda Jatim.


    Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB,Tersangka MSB melakukan aksinya di minimarket Saradan Mart.


    Berbekal senjata berupa pistol pelaku menodongkan senjatanya kepada kasir minimarket dan berhasil menggasak semua uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 4.463.000.


    Setelah melakukan aksinya di Kec. Saradan, tersangka MSB bersama temannya ATI kembali melakukan perampokan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekirar pukul 05.45 WIB di ALFAMART Jerukgulung Kec. Balerejo. 


    Dilokasi kedua ini kedua pelaku membawa kabur uang di brangkas minimarket senilai Rp 39.873.500 serta membawa 15 slop rokok berbagai merk.


    Kapolres Madiun AKBP AKBP Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dalam release nya di depan awak media menuturkan pelaku diamankan di Bandar Lampung.


    "Pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat hukuman 2 tahun 6 bulan dan keluar pada bulan november tahun 2022," ungkap AKP Danang,Kamis (19/1).


    Dalam penangkapan di Bandar Lampung tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, helm, jam tangan, 1 unit korek api model Pistol Beretta warna silver, 1 unit korek api model Pistol Hellcat warna hitam, Handphone dan uang tunai sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Progres Capai 43 Persen

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Polisi Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Dampak Negatif Gadget di SDN 2 Tanjungsari Taman

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Progres...

      • 12 Jan, 2026
    • Polisi Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Dampak Negatif Gadget...

      • 12 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News