Most Visited

  • Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa,May Day di Jawa Timur Tertib dan Damai

    • Admin News1
    • 02 May, 2026
  • Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas

    • Admin News1
    • 02 May, 2026
  • Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

    • Admin News1
    • 02 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya di Situbondo Ribuan Pil Trex Disita

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 20, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya di Situbondo Ribuan Pil Trex Disita

    halokomandan.id -

    SITUBONDO - Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menangkap seorang laki – laki berinisial JB (28) yang diduga pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex atau Trihexyphenidyl.


    Ia diamankan Polisi di sebuah Gardu masuk wilayah Kampung Pesisir Desa Ketah Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo pada hari Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.


    Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba menyita 1.250 butir Pil Trex atau Trihexyphenidyl dari tersangka JB (28)


    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan Tim Opsnal Satresnarkoba sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Suboh. 


    “Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap tersangka JB yang kedapatan membawa 100 butir Pil Trex yang diduga akan dijual,”ujar AKP Muhammad Luthfi, Senin (20/11/2023).


    Kemudian, setelah JB ditangkap dilanjutkan proses penggeledahan dirumahnya dan ditemukan barang bukti Pil Trex lainnya total 1.250 butir Pil Trex terdiri dari 21 bungkus plastic klip masing-masing berisi 50 butir, 4 plastik klip masing-masing berisi 50 butir, uang tunai Rp. 170.000 dan 1 buah Handphone.


    “Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka dan menyita 1.250 butir Pil Trex” jelas Kasat Resnarkoba AKP M. Luthfi, 


    Tim Opsnal Satresnarkoba seketika itu langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


    “Dalam proses penyidikan tersangka dipersangkakan pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara“ pungkas AKP M. Luthfi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 05, 2026

    Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa,May Day di Jawa Timur Tertib dan Damai

    • Admin News1
    • Sat 05, 2026

    Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa,May Day...

      • 02 May, 2026
    • Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk...

      • 02 May, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News