Most Visited

  • Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 25, 2023
    • 1 min read
    Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat

    halokomandan.id -

    SURABAYA - Polisi di Surabaya terus memberantas kelompok Gengster yang membuat kegaduhan dan mengganggu Kamtibmas.


    Terbaru, Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan puluhan anggota gengster.


    Dari Puluhan anggota gengster yang diduga hendak tawuran tersebut, satu orang yang menjadi tesangka karena kedapatan membawa senjata.


    Selain itu remaja inisial AR (19) warga Surabaya ini juga berperan menjadi admin media sosial mereka.


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan tersangka diketahui membawa senjata tajam jenis pedang dan samurai.


    "Tersangka kedapatan membawa sajam diduga hendak dipakai untuk tawuran," ujar AKP Haryoko, Rabu (25/10).


    AKP Haryoko menjelaskan tersangka bersama-sama 20 anak laki-laki (nama tidak tahu) sedang berkumpul bermaksud untuk tawuran dengan kelompok lain.


    "Kelompok ini pada pukul 01.00 wib, Minggu 22 Oktober 2023 di depan Jalan Surabayan Gg 4 Surabaya, dan dugaan kuat akan tawuran," ujar AKP Haryoko.


    Pada saat itu, tersangka membawa 2 (dua) bilah senjata tajam dari rumahnya berupa pedang penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna coklat panjang 1 meter.


    Ia juga membawa samurai penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna hitam panjang 1 meter. 


    "Polisi kemudian melakukan penyitaan dan tersangka dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Haryoko.


    Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, mengatakan tersangka sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendatanginya.


    "Tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil kita amankan,” jelas Kompol Imam.


    Kompol Imam menyebut bahwa tersangka sebelumnya juga sudah pernah ditahan di Mapolsek Tegalsari Pokrestabes Surabaya, tahun 2018.


    "Tersangka pernah ditahan di Polsek Tegalsari dalam perkara pencurian dengan kekerasan (jambret) dan menjalani hukuman selama 6 bulan di Rutan Medaeng,” imbuh Kompol Imam.


    Kini kembali Tersangka AR akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi...

      • 29 Apr, 2026
    • Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking,...

      • 29 Apr, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News