Most Visited

  • SPPG Pegangsaan Dua Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari Menko Pangan

    • Admin News1
    • 13 Jan, 2026
  • Aksi Humanis Polisi, Bripka Julianto Sigap Tolong Lansia Terjatuh

    • Admin News1
    • 13 Jan, 2026
  • Respon Cepat Polsek Taman Tangani Adanya Warga Tergeletak Tanpa Identitas

    • Admin News1
    • 13 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Amankan Empat Pemuda Asal Bawean Diduga Pengedar Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 13, 2023
    • 1 min read
    Polisi Amankan Empat Pemuda Asal Bawean Diduga Pengedar Narkoba

    halokomandan.id -

    *GRESIK* - Satnarkoba Polres Gresik,Polda Jatim berhasil mencegah peredaran narkoba di pulau Bawean, Gresik. Tim Unit Satnarkoba berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis shabu.


    "Awalnya ada dua pemuda yang kami amankan karena memiliki sabu," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno.


    Lebih lanjut pada hari Rabu, tanggal 1 Februari 2023, sekira pukul 02.00 Wib, petugas kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Shabu.


    Serbuk haram tersebut diduga akan dijual oleh inisial SE (26) dan OR di warung Kopi Jalan Raya Desa Kota Kusuma Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.


    Pada saat diamankan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,17 gram dan 0,14 gram berikut bungkusnya.


    “Saat itu digenggam oleh pelaku, dan diakui barang tersebut sebelumnya didapat dengan cara mendapat titipan dari seseorang yg berinisial HF (25),“terang AKP Tatak Sutrisno,Rabu (8/2).


    Dari pemeriksaan awal terhadap SE dan OR inilah akhirnya Polisi berhasil mengamankan HF warga Kelurahan Lebak Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik.


    "Barang bukti yang kami amankan dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,17 dan 0,14 gram berikut bungkusnya dan dua handphone,"jelas AKP Tatak.


    Berdasarkan keterangan dari para tersangka yang sudah diamankan tersebut, sabu yang diedarkan tersebut didapat dari seorang yang berinisial MK.


    Lalu petugas segera mencari keberadaan MK dan pada hari Senin, 6 Februari 2023 Jam 02.00 WIB petugas Satnarkoba Gresik berhasil mengamankan MK.


    Ke empat tersangka yakni SE,OR,HF dan MK dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    SPPG Pegangsaan Dua Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari Menko Pangan

    • Admin News1
    • Tue 01, 2026

    Aksi Humanis Polisi, Bripka Julianto Sigap Tolong Lansia Terjatuh

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • SPPG Pegangsaan Dua Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari...

      • 13 Jan, 2026
    • Aksi Humanis Polisi, Bripka Julianto Sigap Tolong Lansia...

      • 13 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News