Most Visited

  • Sinergi Anggota Polsek Buduran dan DLHK Sidoarjo Sigap Tangani Pohon Tumbang di Depan Museum Mpu Tantular

    • Admin News1
    • 01 Dec, 2025
  • POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA HARI KETIGA PENGIRIMAN, TERMASUK PERLENGKAPAN K9 DAN TENDA TAKTIS

    • Admin News1
    • 01 Dec, 2025
  • Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana

    • Admin News1
    • 01 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Pengaruh Miras Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 27, 2025
    • 1 min read
    Pengaruh Miras Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

    halokomandan.id -

    Pengaruh Miras Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pelajar Diamankan Polisi


    Tiga pelajar diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban M.A.Y., 22 tahun, di depan Alfamidi, Pagerwojo, Buduran, pada 12 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.


    Ketiga pelaku yang masih di bawah umur berstatus pelajar, masing-masing berinisial F.A (17), M.Z.A (16), dan M.W.S (16). Ketiganya mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Menurut penyelidikan, mereka sebelumnya berkumpul di sebuah warung untuk pesta minuman keras sebelum mendatangi lokasi kejadian.


    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (26/5/2025), pada wartawan menjelaskan, bahwa pengeroyokan bermula saat para pelaku mencari teman mereka yang terlibat pertengkaran. Namun, saat tiba di depan Alfamidi, Pagerwojo, mereka justru terpicu untuk melakukan kekerasan terhadap M.A.Y.


    “F.A menendang korban hingga tersungkur, lalu menghantam wajahnya. M.Z.A memukul menggunakan helm, dan M.W.S turut memukul korban berkali-kali ke arah wajah korban," kata AKP Fahmi Amarullah.


    Ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Sidoarjo, sesuai pelanggaran Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sinergi Anggota Polsek Buduran dan DLHK Sidoarjo Sigap...

      • 01 Dec, 2025
    • POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA...

      • 01 Dec, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News