Most Visited

  • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    • Admin News1
    • 01 May, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    • Admin News1
    • 01 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 21, 2023
    • 1 min read
    Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

    halokomandan.id -

    KOTA MALANG – Usai menjenguk bocah usia 7 tahun korban penganiayaan orang tuanya, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) mengunjuni Polresta Malang Kota, Kamis malam (19/10)


    Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polresta Malang Kota untuk penanganan kasus yang menurutnya cukup memilukan itu.


    "Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat. Tersangka sudah ditangkap, ditahan dan kemudian penanganan pun dilakukan," katanya.


    Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.


    "Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah," tandasnya.


    Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.


    DN mengalami kekerasan yang cukup parah, mulai dari pemukulan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas hingga hampir di gantung oleh sang ayah.


    Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, diantaranya ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban dan nenek tiri korban.


    Kelima tersangka saat ini telah mendekam dipenjara sembari menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.


    Untuk korban, telah melakukan perawatan di RSSA Malang dan kondisi terus menunjukkan hasil yang cukup baik. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day,...

      • 01 May, 2026
    • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May...

      • 01 May, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News