Most Visited

  • Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan

    • Admin News1
    • 14 Jan, 2026
  • Polri Bangun Puluhan Sumur Bor Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

    • Admin News1
    • 14 Jan, 2026
  • Survei Nasional Rumah Politik Indonesia Optimisme Publik terhadap Transformasi Polri Diprediksi Meningkat di 2026

    • Admin News1
    • 14 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 29, 2025
    • 1 min read
    Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

    halokomandan.id -

    GRESIK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba. 


    Dua pria berhasil diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu. 


    Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram.


    Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. 


    Kedua tersangka yakni R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, Gresik.


    Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba.


    "Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip," ujar AKP Ahmad Yani,Senin (29/9).


    Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kresek hitam dan tempat kacamata.


    Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu set alat hisap (bong) bekas pakai, Satu pak plastik klip kosong, Satu timbangan digital, Uang tunai Rp7.000.000, Dua unit ponsel Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi


    "Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP A.Yani.


    Atas perbuatannya Dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan. 


    Kapolres Gresik juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.


    “Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA). ” ujarnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Polri Bangun Puluhan Sumur Bor Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolres Jember Kunjungi Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergi...

      • 14 Jan, 2026
    • Polri Bangun Puluhan Sumur Bor Warga Padang Pariaman...

      • 14 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News