Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Online Libatkan WNA Vietnam

    • Admin News1
    • 28 Oct, 2026
  • Sidoarjo Ajak Silaturahmi Dekat dengan Masyarakat, Kapolresta Sidoarjo Ajak Warga Prasung Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 28 Oct, 2026
  • Sidoarjo Aspirasi Siswa Kapolresta Sidoarjo Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Lingkungan Sekolah

    • Admin News1
    • 28 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 28, 2026
    • 2 min read
    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    halokomandan.id -

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati hak satu sama lain serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan damai.


    Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran secara bebas dan bertanggung jawab. Undang-undang tersebut juga mengatur kewajiban warga negara untuk menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.


    Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi. Pada saat yang sama, pelaksanaannya perlu disertai tanggung jawab bersama untuk menjaga kepentingan masyarakat luas.


    "Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Polri menghormati hak tersebut dan berkomitmen memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang damai, menghormati hak orang lain, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Isir.


    Ia menjelaskan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari pelayanan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta aksi dan masyarakat lainnya.


    Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi, koordinasi dengan penyelenggara aksi, pengaturan lalu lintas, serta langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Pendekatan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta kelancaran aktivitas publik.


    "Polisi hadir bukan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan pendapat, melainkan untuk memberikan pelayanan dan memastikan hak tersebut dapat dijalankan dengan baik. Kami mengajak peserta aksi, petugas di lapangan, dan seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati, menjaga komunikasi, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif," katanya.


    Isir menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Sikap saling menghargai, mematuhi ketentuan hukum, serta menghindari tindakan provokatif menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun gangguan selama kegiatan berlangsung.


    Polri juga mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak, memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu keresahan.


    "Keamanan akan lebih mudah terwujud apabila polisi dan masyarakat saling bekerja sama. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog, menjaga ketertiban, dan menghormati perbedaan pendapat. Aspirasi dapat disampaikan secara tegas tanpa harus disertai tindakan yang merugikan orang lain. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif," pungkas Isir.


    Melalui sinergi antara Polisi bersama masyarakat, penyampaian pendapat di muka umum diharapkan dapat berlangsung sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, dengan tetap menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia, serta keamanan dan ketertiban bersama.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 10, 2026

    Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Online Libatkan WNA Vietnam

    • Admin News1
    • Wed 10, 2026

    Sidoarjo Ajak Silaturahmi Dekat dengan Masyarakat, Kapolresta Sidoarjo Ajak Warga Prasung Jaga Kamtibmas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Online Libatkan WNA Vietnam

      • 28 Oct, 2026
    • Sidoarjo Ajak Silaturahmi Dekat dengan Masyarakat, Kapolresta Sidoarjo...

      • 28 Oct, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News