Most Visited

  • Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di Balongbendo

    • editor
    • 09 Jun, 2025
  • Budikdamber Diharapkan Jadi Percontohan Ketahanan Pangan di Sidoarjo

    • editor
    • 09 Jun, 2025
  • Polsek Tarik Gencarkan Patroli Ketahanan Pangan, Turun Langsung Ke Perkebunan Singkong

    • editor
    • 09 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Gadis 12 Tahun, Disetubuhi Bapak Tiri di Balongbendo

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 15, 2022
    • 1 min read
    Gadis 12 Tahun, Disetubuhi Bapak Tiri di Balongbendo

    halokomandan.id -

    Sidoarjo - Bunga, 12 tahun, menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan bapak tirinya sendiri, SY, 42 tahun. Sebanyak sepuluh kali perbuatan tak semestinya tersebut dilakukan pada Bunga di rumah tinggalnya di Balongbendo, Sidoarjo.


    Tindakan persetubuhan yang dilakukan bapak tirinya terhadap Bunga, pertama kali pada Juli 2021. Saat ibu kandungnya tidur, Bunga di dalam kamar dibangunkan YS untuk dipaksa melayani nafsunya.


    “Korban menolak namun takut karena mendapat ancama dari bapak tirinya. Hingga korban tak kuasa menerima perbuatan keji bapak tirinya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/12/2022).


    Kejadian tersebut kembali berulang untuk kedua kalinya hingga sepuluh kali, tanpa sepengetahuan ibu korban. Peristiwa berhasil terungkap saat korban memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya kepada pamannya. Kemudian September 2022 pihak keluarga korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo.


    Selanjutnya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pencarian terhadap pelaku serta pemantauan di sekitar rumah dan tempat pelaku bekerja sebagai buruh pencari rumput.


    Hingga akhirnya pada Rabu 14 Desember 2022 penyidik Unit PPA Satreskrim berhasil menangkap pelaku di rumah pelaku di Balongbendo, Sidoarjo dimana saat itu pelaku baru datang dari bekerja. “Untuk selanjutnya pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Mon 06, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di Balongbendo

    • editor
    • Mon 06, 2025

    Budikdamber Diharapkan Jadi Percontohan Ketahanan Pangan di Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di...

      • 09 Jun, 2025
    • Budikdamber Diharapkan Jadi Percontohan Ketahanan Pangan di Sidoarjo

      • 09 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News