Most Visited

  • Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pacitan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2025
  • Operasi Tumpas Narkoba 2025 :Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2025
  • Polri Tegaskan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Nasional

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 29, 2025
    • 1 min read
    Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

    halokomandan.id -

    Jakarta - Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.

    "Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.


    "Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang 'Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya' itu aja dibilang," jelasnya.


    Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan. "Janji akan mengusut, seperti itu," kata dia.


    Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.


    Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan terkait kematian Affan.


    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.


    "Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).


    Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 09, 2025

    Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pacitan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

    • Admin News1
    • Sat 09, 2025

    Operasi Tumpas Narkoba 2025 :Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pacitan...

      • 13 Sep, 2025
    • Operasi Tumpas Narkoba 2025 :Polres Blitar Amankan 13...

      • 13 Sep, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News